Percepat Realisasi Program DKPP Gelar Rapat Terbatas
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Klaten menggelar Rapat Terbatas Ratas Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan, pada Rabu, 14 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat DKPP Klaten.
Rapat dipimpin langsung oleh Plt. Kepala DKPP Klaten dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, Kasubag Perencanaan, serta pejabat fungsional terkait.
Ratas ini dilaksanakan dalam rangka melakukan evaluasi progres fisik dan keuangan hingga Triwulan IV, serta strategi percepatan realisasi anggaran dan kegiatan yang masih berjalan.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam ratas tersebut antara lain:
1. Percepatan Realisasi Anggaran: Evaluasi capaian realisasi keuangan dan fisik per bidang, serta identifikasi kendala di lapangan.
2. Percepatan Program Ketahanan Pangan & Pertanian: Fokus pada kegiatan bantuan benih, alsintan, pembangunan embung pertanian, pengembangan kawasan tebu, serta kegiatan OPJIT.
3. Optimalisasi Pelaporan: Penguatan pelaporan SKM, SAKIP, SPIP, dan pelaporan pertanggungjawaban kegiatan agar tepat waktu dan akuntabel.
4. Sinergi Antar Bidang: Penguatan koordinasi antar bidang Peternakan, Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Ketahanan Pangan, dan Penyuluhan.
Plt. Kepala DKPP Klaten dalam arahannya menekankan pentingnya kerja cepat, tepat, dan kolaboratif.
"Kita harus gaspol di akhir tahun ini. Semua kegiatan yang belum tercapai harus segera dipercepat, namun tetap menjaga kualitas dan akuntabilitas. Lakukan identifikasi masalah di lapangan, segera cari solusi, dan laporkan progres harian. Target kita realisasi 100% dan bermanfaat langsung untuk petani," tegasnya.
Dengan adanya ratas percepatan ini, diharapkan seluruh program strategis DKPP Klaten di tahun 2026 dapat selesai tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi petani dan ketahanan pangan Kabupaten Klaten.
What's Your Reaction?