BIDANG PERIKANAN

Plt. KEPALA BIDANG PERIKANAN

Ir. Dwi Hartono Nugroho

Kepala Bidang Perikanan, berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas yang dikoordinasikan oleh Sekretaris, mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang Perikanan.

menyelenggarakan fungsi :

  1. penyusunan program kerja bidang perikanan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan;
  2. perumusan kebijakan teknis, pedoman dan petunjuk teknis  di bidang Perikanan;
  3. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Perikanan;
  4. pelaksanaan koordinasi di bidang Perikanan;
  5. pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan di bidang Perikanan;
  6. pengoordinasian program pengelolaan perikanan tangkap pada kegiatan pemberdayaan nelayan kecil dalam daerah;
  7. pengoordinasian  program   pengelolaan   perikanan   budidaya   pada kegiatan pengelolaan pembudidayaan ikan;
  8. pengoordinasian  program   pengawasan   sumberdaya   kelautan   dan perikanan pada kegiatan pengawasan sumberdaya perikanan diwilayahsungai,  danau,  waduk,  rawa  dan  genangan  air  lainnya  yang  dapat diusahakan daerah;
  9. pengoordinasian program pengolahan dan pemasaran hasil perikanan pada kegiatan pembinaan mutu dan keamanan hasil perikanan bagi usaha pengolahan dan pemasaran skala mikro dan kecil; dan
  10. pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Pimpinan.