SEKRETARIAT

SEKRETARIS DINAS
Sekretaris Dinas bertanggungjawab kepada Kepala Dinas yang mempunyai tugas memberikan pelayanan administratif di lingkungan Dinas.
menyelenggarakan fungsi:
- pengoordinasian dan penyusunan program dan anggaran di lingkungan Dinas;
- pengoordinasian pelaksanaan program dan kegiatan Dinas;
- pengoordinasian program penunjang urusan Pemerintah Daerah meliputi kegiatan :
- perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja Dinas;
- admistrasi keuangan Dinas;
- administrasi barang milik daerah pada Dinas;
- administrasi pendapatan daerah kewenangan Dinas;
- administrasi kepegawaian Dinas;
- administrasi umum Dinas;
- pengadaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintahan;
- penyediaan jasa penunjang urusan Pemerintah Daerah;
- pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintahan daerah;
- pengoordinasian pelaksanaan hubungan masyarakat dan keprotokolan di lingkungan Dinas; dan
- pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan Pimpinan.
Popular Posts
-
CARA MEMBUAT ZPT (ZAT PENGATUR TUMBUH) oleh KTNA Klaten...
admindkpp Mar 17, 2023 70074
-
Mengenal Karakter Tikus Dan Pengendalianya.
admindkpp May 29, 2022 40048
-
Patah Leher pada Padi Bagaimana Menanganinya ?
admindkpp Jan 6, 2023 32110
-
MENGENAL METODE BIOFLOK
admindkpp May 30, 2022 30679
-
Cara dan syarat mendapatkan Kartu Tani
admindkpp Mar 10, 2023 29217
Our Picks
-
Inovasi Trap Barrier System di Karanganom
admindkpp Sep 18, 2025 740
-
KLATEN MENUJU SWASEMBADA PANGAN
admindkpp May 26, 2025 1770
-
ASN DKPP BERAKHLAK
admindkpp Dec 22, 2024 1247
-
Alur Permohonan Informasi
admin Jan 1, 2020 2544