BIDANG SARANA PRASARANA PENYULUHAN PUP

KEPALA BIDANG SARANA PRASARANA, PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN USAHA PERTANIAN

ERNI SUSILOWATI, S.P, M.
ScKepala BidangSarana,   Prasarana, Penyuluhan Dan Pengembangan Usaha Pertanian, berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas yang dikoordinasikan oleh Sekretaris, mempunyai tugas melaksanakan  sebagian   tugas   Dinas   di   bidang   Sarana,   Prasarana, Penyuluhan Dan Pengembangan Usaha Pertanian.

menyelenggarakan fungsi :

  1. penyusunan program kerja bidang sarana prasarana, penyuluhan dan pengembangan usaha       pertanian       berdasarkan       Peraturan Perundang-undangan;
  2. perumusan kebijakan teknis, pedoman dan petunjuk teknis di bidang prasarana, penyuluhan dan pengembangan usaha pertanian;
  3. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang prasarana, penyuluhan dan pengembangan usaha pertanian;
  4. pelaksanaan koordinasi di bidang prasarana, penyuluhan dan pengembangan usaha pertanian;
  5. pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan di bidang prasarana, penyuluhan dan pengembangan usaha pertanian;
  6. pengoordinasian program penyuluhan pertanian meliputi kegiatan:
    • pelaksanaan penyuluhan pertanian; dan
    • pengembangan kapasitas  kelembagaan  ekonomi  petani  berbasis kawasan;
  7. pengoordinasian program  penyediaan  dan  pengembangan  prasarana pertanian, meliputi kegiatan :
    • pengembangan prasarana pertanian;
    • pembangunan prasarana pertanian; dan
    • pengawasan dan pembinaan pelaku usaha pertanian;
  8. pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Pimpinan.