INFO PENTING! Penebusan Pupuk Bersubsidi Mulai 1 September 2026 Sesuai Musim Tanam

INFO PENTING! Penebusan Pupuk Bersubsidi Mulai 1 September 2026 Sesuai Musim Tanam

KLATEN – Menyusul Surat dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, DKPP Kabupaten Klaten menginformasikan bahwa penebusan pupuk bersubsidi mulai 1 September 2026 dilakukan sesuai dengan kebutuhan pupuk di musim tanam.

Kebijakan ini bertujuan agar penyaluran pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran dan tepat waktu sesuai kebutuhan petani di lapangan.

Poin Penting Kebijakan Baru:

1. Penebusan Sesuai Musim Tanam

    Petani hanya dapat menebus pupuk subsidi sesuai dengan kebutuhan pada musim tanam yang sedang berjalan.

2. Konfirmasi Jika Lewat Musim Tanam

    Jika Tim Verval menemukan data penebusan pada sistem e-Verval yang telah melewati musim tanam dan ditebus di musim tanam berikutnya, maka harus dilakukan konfirmasi kepada petani.  

    Petani wajib melengkapi dengan surat pernyataan bermaterai sebagai data dukung.

Catatan untuk Petani dan Kios Resmi:

Pastikan data RDKK sudah sesuai dan lakukan penebusan sesuai jadwal tanam. Hal ini untuk mencegah keterlambatan dan kendala saat verifikasi di sistem e-Verval.

DKPP Klaten bersama Danantara Indonesia dan Pupuk Indonesia Holding Company berkomitmen mengawal penyaluran pupuk bersubsidi agar sampai ke petani yang berhak dan sesuai peruntukannya.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0