RAPAT KOORDINASI PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI TAHUN 2024
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Klaten telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kondisi dan permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Klaten.
Rapat dihadiri oleh Kepala DKPP Kabupaten Klaten Ir. Widiyanti, M.Si, Kepala Bidang Sarana Prasarana Distanbun Prov Jateng Bapak Heru Djatmika, S.Hut, M.SE, Kasi Pupuk dan Pembiayaan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Ir. Asil Tri Yuniati, dari Pupuk Indonesia Bapak Gunawan serta diikuti oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM selaku anggota KP3 serta Tim Verval di 26 Kecamatan (14/5/2024).
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Sarana Prasarana Penyuluhan dan Pengembangan Usaha Pertanian (SP3UP) Erni Kusumawati, S.P.,M.Sc.
Dalam sambutannya Kepala DKPP Kabupaten Klaten Ir. Widiyanti, M.Si mengatakan bahwa Subsidi Pupuk berperan untuk menjaga dan meningkatkan produktivitas pertanian nasional guna mendukung kedaulatan pangan. Pertimbangan penetapan alokasi : e-RDKK dan rincian alokasi per wilayah dengan mempertimbangkan luas baku sawah dan LP2B.
Menurut Kepala Bidang Sarana Prasarana Distanbun Prov Jateng Bapak Heru Djatmika, S.Hut, M.SE bahwa Setiap petani mempunyai hak yang sama dalam memperoleh pupuk bersubsidi sesuai dengan e RDKK. Tidak terpenuhinya kebutuhan pupuk bersubsidi dengan alokasi yang diberikan Pusat ke Propinsi dan Kabupaten/Kota (Terutama Pupuk NPK hanya 62,81 %).
Penyediaan pupuk bersubsidi, kata Ir. Asil Tri Yuniati, tentunya harus sesuai azas 6 (enam) tepat yaitu waktu, jumlah, jenis, tempat, mutu dan harga. "Oleh karena itu, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi sangat penting sehingga ketepatan pelaksanaanya sesuai dengan regulasi yang ada. Kepmentan No. 249/KPTS/SR.320.M/04 Tahun 2024 tentang Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian TA 2024. Kabupaten Klaten dengan e RDKK Urea sebesar 26.075.736 ton dengan adanya penambahan menjadi 23.536.540 ton atau 90,26%, Phonska dengan e RDKK sebesar 25.973.183 ton dengan adanya penambahan menjadi 16.313.995 ton atau 62,81%.
Menurut Kabid SP3UP Erni Kusumawati, S.P.,M.Sc. bahwa pupuk bersubsidi memiliki peran krusial dalam mendukung produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara hati-hati dan terkoordinasi dengan baik. Melalui rapat ini, diharapkan dapat tercapai kesepakatan yang menguntungkan bagi semua pihak terkait, termasuk pemerintah, petani, dan distributor pupuk (Tugi DKPP).