Jumlah alokasi subsidi pupuk yang diberikan oleh pemerintah tahun 2025

Jumlah alokasi subsidi pupuk yang diberikan oleh pemerintah tahun 2025

Mulai 1 Januari 2025 pupuk sudah bisa disalurkan dan petani bisa langsung menebusnya. Tahun 2025, alokasi subsidi pupuk yang diberikan oleh pemerintah adalah sebesar 9,5 juta ton, yang terbagi menjadi Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, PK Kakao147 ribu ton, dan organik 500 ribu ton.

Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/kPTS/SR.310/M.11/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2025, harga eceran tertinggi (HET) baru pupuk bersubsidi pada 2025 yakni pupuk urea sebesar Rp 2.250 per kilogram (kg), pupuk NPK Rp 2.300 per kg, pupuk NPK untuk kakao Rp 3.300 per kg, serta pupuk organik Rp 800 per kg.

Kabupaten Klaten menerima alokasi pupuk subsidi sebanyak 38.750  ton, yang terbagi menjadi urea  22.500 ton, NPK  sebanyak 16.250 ton dan Organik sebanyak 600 ton.

 

Pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani yang melakukan usaha tani di sub sektor tanaman pangan berupa padi, jagung dan kedelai. Kemudian hortikultura yang meliputi cabai, bawang merah dan bawang putih, dan/atau perkebunan yang meliputi tebu rakyat, kakao dan kopi.

Adapun luas lahan yang diusahakan petani paling luas 2 hektar setiap musim tanam dan diutamakan bagi petani kecil yang melakukan usaha tani dengah lahan paling luas 0,5 hektar,termasuk di dalamnya petani LMDH sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Syarat petani penerima subsidi pupuk harus tergabung ke dalam Kelompok Tani (Poktan) dan terdaftar dalam e-RDKK. Bila persyaratan telah terpenuhi dan petani masuk dalam kelompok penerima pupuk bersubsidi, maka petani bisa langsung menebus pupuk subsidi tersebut. Petani dapat kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi ke kios-kios atau pengecer dengan menggunakan kartu tani atau dengan KTP.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0