Pengawasan Keamanan Pangan Serentak dalam rangka Perayaan World Food Safety Day (WFSH)
Tanggal 10 dan 11 Juni 2024, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Klaten melaksanakan pengawasan keamanan pangan serentak dalam rangka Perayaan World Food Safety Day (WFSH) di Pasar Wedi dan Pasar Gedhe, Kabupaten Klaten. Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan yang beredar di pasar-pasar tradisional, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesehatan masyarakat.
Pengawasan dilakukan menggunakan uji cepat rapid test residu pestisida pada berbagai komoditas sayuran, diantaranya cabai merah besar, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, bawang Bombay, kol, sawi, dan wortel. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi keberadaan residu pestisida yang mungkin masih tertinggal pada sayuran tersebut, sehingga dapat mencegah potensi bahaya bagi konsumen.
Selain itu, pengawasan juga mencakup uji formalin pada komoditas ikan kembung dan daging ayam. Uji formalin ini bertujuan untuk memastikan bahwa ikan dan daging yang dijual bebas dari bahan pengawet berbahaya yang dapat merugikan kesehatan konsumen. Pemeriksaan ini penting mengingat formalin sering disalahgunakan sebagai pengawet untuk memperpanjang masa simpan produk makanan.
Dengan adanya pengawasan keamanan pangan ini, Dinas Ketahanan Pangandan Pertanian Kabupaten Klaten berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mengonsumsi produk pangan yang sehat dan berkualitas. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat serta mendukung perayaan World Food Safety Day dengan tindakan nyata di lapangan.