Pengamanan Produksi Padi dengan Pengendalian OPT Ramah Lingkungan Bersama Menteri Pertanian Republik Indonesia
Gambar 1. Kehadiran Menteri Pertanian dan Bupati dalam Acara Pengendalian Produksi Padi
Pada hari Jumat, 14 Juli 2023 dilaksanakan Gerakan Pengamanan Produksi Padi dengan Pengendalian OPT Ramah Lingkungan Bersama Menteri Pertanian Republik Indonesia di Desa Karangdowo, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten. Kegiatan ini dihadiri oleh :
- Menteri Pertanian Republik Indonesia
- Dirjen Tanaman Pangan
- Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian
- Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah
- Bupati Klaten
- Wakil Bupati Klaten
- Ketua DPRD Klaten
- Polres Klaten
- Kodim Klaten
- Sekretaris Daerah Kab. Klaten
- Assisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Klaten
- Kepala Bappedalitbang Kabupaten Klaten
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Klaten
- Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kab. Klaten
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Klaten
- Kepala PUPR Kabupaten Klaten
- Kepala Bulog Kabupaten Klaten
- Kepala Bagian Perkenonomian Setda Kabupaten Klaten
- Produsen Pupuk Indonesia
- Camat Karangdowo Kabupaten Klaten
- Kapolsek Karangdowo Kabupaten Klaten
- Danramil Karangdowo Kabupaten Klaten
- Kepala Desa se-Kecamatan Karangdowo
- PPL Kecamatan Karangdowo
- Petani Desa Karangdowo
Gambar 2. Penyemprotan Tanaman Padi Menggunakan Pestisida Nabati
Dalam kegiatan ini dilakukan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) oleh Bapak Menteri Pertanian Republik Indonesia dan Ibu Bupati Klaten yang secara serentak bersama para petani Desa Karangdowo, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten. Kegiatan Pengendalian OPT dilakukan dengan cara menyemprotkan cairan pestisida nabati hasil racikan petani lokal yang menggunakan bahan dasar dari tumbuhan-tumbuhan menggunakan Sprayer Gendong. Tidak hanya kegiatan penyemprotan tanaman padi saja, tetapi dilakukan penyerahan bantuan benih padi unggul, pupuk cair, power threser, dan bantuan kredit usaha pertanian padi.
Gambar 3. Penyerahan Bantuan Usaha Pertanian Padi