Kegiatan Pompanisasi untuk meningkatan produksi Padi tahun 2024

Kegiatan Pompanisasi untuk meningkatan produksi Padi tahun 2024

Selasa, 26 Maret 2024 bertempat di Aula Mandiri Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian sebanyak 65 undangan yang terdiri dari Kepala Dinas DKPP Klaten, Kepala Bidang SP3UP DKPP Klaten, Beberapa Koordinator/PPL Se-Kab Klaten , Kepala Kodim serta Jajaran Anggota TNI Kodim 0723 dan Staff Bid.SP3UP DKPP menghadiri Rapat Koordinasi Kegiatan Pompanisasi untuk meningkatkan produksi Padi tahun 2024 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dengan dasar MOU DKPP Kab-Klaten dengan KODIM 0723 Kab.Klaten melakukan Koordinasi dengan Koordinator/PPL Se-Kab Klaten beserta Jajaran TNI Kodim 0723 dalam Upaya memperlancar kegiatan tersebut.

Tujuan acara ini adalah :

  1. Melaksanakan Koordinasi antara DKPP,Koordinator BPP/PPL terkait Penambahan Areal Tanam Padi melalui Kegiatan Pompanisasi di Wilayah Kabupaten Klaten.
  2. Menyusun dan melaporkan capaian kemajuan pekerjaan ( dilengkapi dokumentasi ) secara berkala kepada Kepala Dinas DKPP Kab.Klaten.
  3. Menyusun laporan akhir pekerjaan.
  4. Melakukan penyerahan akhir pekerjaan (Final Hand Over/ FHO).

Kriteria Lokasi Irigasi Perpompaan

  1. Terdapat sumber air berupa sungai, mata air, saluran pembuang, dll yang tersedia sepanjang tahun
  2. Luas layanan minimal 20 ha
  3. Jarak dan ketinggian sumber air ke lahan memungkinkan untuk di pompa
  4. Lokasi diprioritaskan pada lahan sawah tadah hujan dengan IP 0 - 1

Komponen Kegiatan Irigasi Perpompaan

  1. POMPA AIR
    • Pompa minimal 6 inchi yang mampu memberikan  suplesi  air  irigasi seluas minimal 20 ha
    • Pompa air SNI atau PTM
    • Pompa sentrifugal/submersible
  2. BAK PENAMPUNG
    • Bak penampung dibangun sebagai reservoir untuk mendekatkan jarak dari sumber air ke lahan yang akan diairi.
    • Bak penampung terbuat dari bahan yang tidak mudah bocor
    • Ukuran disesuaikan dengan kebutuhan dilapangan.
  3. RUMAH POMPA
    • Dibangun untuk melindungi pompa dan pembangkit dari kerusakan dan kehilangan.
    • Konstruksi dan ukuran rumah pompa disesuaikan dengan kebutuhan.
  4. JARINGAN DISTRIBUSI
    • Jaringan distribusi dapat dibuat menggunakan sistem saluran terbuka  dan   

Tugas dan Tanggung Jawab Pendampingan Pompanisasi

Dinas Pertanian Provinsi & Kabupaten/Kota dalam hal ini Kabupaten Klaten

  1. Memobilisasi bantuan pompa air yang sudah ada di Masyarakat
  2. Melaksanakan identifikasi dan verifikasi CPCL sesuai kriteria (ketersediaan sumber air, pompa air, TR2 dan TR4)
  3. Melakukan bimbingan dan pendampingan teknis percepatan pelaksanaan pompanisasi
  4. Percepatan pelaksanaan Penyediaan air irigasi, olah tanah dan tanam melalui dukungan pompanisasi
  5. Melakukan monitoring dan pelaporan pelaksanaan pompanisasi (Output dan outcome)

Acara di tutup oleh Kepala Dinas DKPP Kab.Klaten dan dilanjutkan sesi tanya jawab ke Koordinator BPP/PPL serta TNI yang terlibat dalam kegiatan Pompanisasi untuk peningkatan Produksi Padi t.a 2024 .

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0