Sidang dan Tinjauan Lokasi Alih Fungsi di desa Trasan

Sidang dan Tinjauan Lokasi Alih Fungsi di desa Trasan

Mengawali pada Jumat 03 Januari 2025, Pemdes Trasan mendapat kunjungan dari Dinas OPD terlait Kabupaten Klaten, dalam rangka kegiatan "SIDANG DAN TINJAUAN LOKASI ALIH FUNGSI LAHAN" yang ada di Desa Trasan. Dimana lahan tersebut akan dialih fungsikan yang semula lahan pertanian milik Desa akan dialih fungsikan menjadi lahan bangunan berupa Gedung Serbaguna milik Desa. Lahan tersebut berada di sebelah barat Kantor Desa Trasan, lebih tepatnya berada di samping lapangan olahraga milik Desa.

Sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku prosedur dalam pembangunan gedung tersebut harus mendapatkan izin dari Bupati melalui Dinas terkait. Adapun Dinas tersebut diantaranya ada Dispermasdes, BAPPERIDA, DLH, DKPP, DPUPR, Sekda Kabupaten Klaten, dan Satpol PP/Damkar.

Semoga dengan adanya izin serta koordinasi antar stakeholder terkait pembangunan dapat berjalan lancar sesuai apa yang kita harapkan. Maka kami dari Pemerintah Desa Trasan mohon doa dan dukungan dari seluruh masyakat. tanpa kerja sama yang baik maka niat baik mustahil terwujud.
Salam Nyawiji Dadi Siji!

#desatrasanklaten
#desabisa
#kabupatenklaten
#klaten
@kec.juwiring
@dispermasdes_klaten
@satpolppkab.klaten
@klaten_fire_rescue
@kantahkabklaten
@bapperida_klaten
@dlh_klaten
@dkpp_klaten
@dpuprklaten klaten

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0