PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI SEKTOR PERTANIAN

PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI SEKTOR PERTANIAN
PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI SEKTOR PERTANIAN

Kabupaten Klaten merupakan salah satu daerah sentra pertanian dan menjadi salah satu penghasil padi di pulau Jawa. Luas lahan pertanian sejumlah 70.152 Hektar dengan produktivitas yang selalu meningkat. Kabupaten Klaten merupakan salah satu daerah yang masih mengandalkan sektor pertaniannya untuk mendukung pembangunan ekonomi. Upaya pencapaian produksi pertanian memerlukan dukungan prasarana dan sarana, termasuk pupuk yang berperan vital bagi pertumbuhan tanaman. Oleh karena itu, setiap tahunnya pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi pupuk untuk mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas hasil pertanian sekaligus menjamin akses pupuk dengan harga terjangkau bagi para petani yang membutuhkan.

Ketersediaan pupuk, sebagai salah satu sarana produksi yang utama, terutama pupuk bersubsidi, diharapkan dapat dipenuhi sesuai azas 6 (enam) tepat yaitu: tepat waktu, jumlah, jenis, tempat, mutu dan harga. Dalam rangka menjaga stabilitas harga serta peredaran pupuk bersubsidi sektor pertanian Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Klaten, telah ditetapkan Keputusan Bupati Klaten nomor 521/401 Tahun 2022 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi sektor Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2023, dimana Kabupaten Klaten mendapatkan alokasi pupuk Urea bersubsidi sejumlah 25.940 ton dan pupuk NPK bersubsidi 11.500 ton. Sementara untuk Harga Eceran tertinggi pupuk bersubsidi tidak berubah dari tahun 2022 yaitu Urea Rp. 2.250/Kg dan NPK Rp. 2.300/Kg.

Bagi petani yang telah melakukan registrasi ulang atau pendaftaran dalam penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tahun 2022 untuk alokasi tahun 2023, dapat melakukan pengecekan kuota alokasi pupuk bersubsidinya melalui beberapa cara sebagai berikut.

  1. Pengecekan Mandiri melalui Portal Aplikasi SIMPI

Petani dapat melakukan pengecekan mandiri melalui portal aplikasi SIMPI dengan mengunjungi situs https://simpi.bri.co.id/ melalui HP atau Komputer, kemudian klik Informasi Kuota Petani di bagian kiri atas. Setelah halaman terbuka, masukkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu Tani dan klik tombol CARI. Apabila terdaftar, maka informasi kuota alokasi pupuk bersubsidi dan penyalur (KPL) akan muncul. Pengecekan melalui portal aplikasi SIMPI dapat dilakukan oleh petani yang telah mendapatkan Kartu Tani tanpa perlu login dengan username dan password.

  Pengecekan di Kios Pupuk Lengkap (KPL) Petani yang telah mendapatkan Kartu Tani, dapat melakukan pengecekan informasi kuota alokasi-nya melalui Kios Pupuk Lengkap (KPL) dengan membawa Kartu Tani. Kartu Tani akan dibaca oleh alat Electronic Data Capture(EDC) dan akan tampil informasinya, informasi kuota alokasi tersebut kemudian dapat dicetak pada struk EDC. Petani yang belum mendapatkan Kartu Tani juga bisa melakukan pengecekan secara manual dengan cara melihat print out/cetakan e-Alokasi yang terdapat di KPL.

  1. Pengecekan melalui Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP)
    Selain kedua cara di atas, petani juga dapat berkunjung ke Balai Penyuluh Pertanian (BPP) setempat dan menemui petugas PPL untuk melakukan pengecekan kuota. Petugas akan melayani pengecekan melalui berbagai aplikasi yang ada baik melalui SIMPI maupun e-Alokasi. Hasil pengecekan dapat di print dan dibawa petani untuk disimpan.

 Demikianlah beberapa cara untuk melakukan pengecekan kuota alokasi pupuk bersubsidi dan realisasinya, semoga bermanfaat dan dapat membantu bagi petani penerima manfaat subsidi pupuk.

What's Your Reaction?

like
3
dislike
2
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1