DKPP Klaten Menunjuk Plt. Kabid Perikanan untuk Perkuat Layanan Sektor Perikanan
KLATEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Klaten melakukan penunjukan Pelaksana Tugas Plt. Kepala Bidang Perikanan guna memastikan kelancaran pelayanan dan pelaksanaan program di sektor perikanan.
Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 821.3/627/2026 tertanggal 27 Agustus 2026 yang ditandatangani Plt. Kepala DKPP Klaten Drs. Much Nasir, M.M., amanah tersebut diberikan kepada Rustam Efendi,S.Pt, MM.
Rustam Efendi yang saat ini menjabat sebagai Kepala UPTD Pelayanan Peternakan Terpadu, ditunjuk untuk merangkap tugas sebagai Plt. Kepala Bidang Perikanan DKPP Klaten terhitung mulai 27 Agustus 2026.
Penunjukan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran tugas-tugas kedinasan di Bidang Perikanan DKPP Klaten. Dengan pengalaman di bidang peternakan dan perikanan, diharapkan dapat memperkuat koordinasi program, pelayanan kepada pembudidaya ikan, serta percepatan realisasi kegiatan tahun anggaran 2026.
"Penunjukan ini adalah langkah strategis agar roda organisasi dan pelayanan kepada masyarakat di sektor perikanan tetap berjalan optimal," demikian isi surat perintah tersebut.
Dengan adanya Plt. Kabid Perikanan, DKPP Klaten berharap program-program ketahanan pangan berbasis perikanan dapat terus berjalan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pembudidaya dan masyarakat Kabupaten Klaten.
----
What's Your Reaction?




