DKPP Klaten Ikuti Penilaian KIP 2026

DKPP Klaten Ikuti Penilaian KIP 2026

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Klaten menyatakan kesiapan penuh untuk mengikuti Penilaian Keterbukaan Informasi Publik KIP Tahun 2026, menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten Nomor: B/500.12.18.1/135 tentang Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Pada hari Senin, 19 Oktober 2026 (19/10/26).

Pelaksanaan Monev KIP 2026 untuk mengukur kepatuhan Badan Publik dalam pelayanan informasi. Tim PPID Utama Diskominfo Klaten sebagai penilai dan DKPP Klaten sebagai peserta PPID Pelaksana, Penilaian terpusat di Kabupaten Klaten dan dilaksanakan di Kantor DKPP Klaten. Untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP. 

Sekretaris DKPP Klaten menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah kunci...

"Keterbukaan Informasi Publik bukan hanya kewajiban regulasi, tapi adalah hak masyarakat. DKPP Klaten sebagai penyedia informasi pangan dan pertanian harus terbuka, semua informasi terkait bantuan pertanian, pupuk, harga pangan harus bisa diakses masyarakat dengan mudah, kecuali informasi yang memang dikecualikan. Kami siap meraih predikat Informatif di tahun 2026," tegas Sekretaris DKPP.

Dengan persiapan yang matang, diharapkan DKPP Klaten dapat mempertahankan dan meningkatkan predikat Informatif pada Monev KIP Kabupaten Klaten Tahun 2026.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0