DKPP Klaten dan Kab. Gayo Lues Siapkan Perjanjian Kerjasama Pengembangan Produk Unggulan Pertanian dan Perkebunan
*KLATEN* – Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian DKPP bersiap menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.
Kerjasama ini tertuang dalam draft Perjanjian Kerja Sama PKS Tahun 2026 tentang *"Pengembangan Produk Unggulan Pertanian dan Perkebunan"* antara Pemkab Klaten dan Pemkab Gayo Lues.
Dalam draft tersebut, pihak yang akan menandatangani dari Klaten adalah *Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Klaten, Iwan Kurniawan, S.P.,M.Sc*, yang bertindak atas nama Pemerintah Kabupaten Klaten.
PKS ini disusun sebagai tindak lanjut studi tiru dan penjajakan kerjasama antar daerah untuk saling menguatkan sektor pertanian.
Ruang lingkup kerjasama meliputi pertukaran informasi, pengembangan komoditas unggulan, peningkatan kapasitas SDM pertanian, serta pemasaran produk pertanian dan perkebunan. Klaten dikenal sebagai lumbung pangan dengan komoditas padi, jagung, sayur, dan kambing Kaligesing. Sementara Gayo Lues memiliki keunggulan kopi arabika, hortikultura dataran tinggi, dan produk perkebunan lainnya.
"Kerjasama ini penting untuk memperluas jejaring pemasaran produk unggulan dan saling belajar teknologi budidaya. Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan petani di kedua daerah,".
Dasar penyusunan PKS ini mengacu pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta peraturan terkait perangkat daerah.
Dengan adanya perjanjian ini, DKPP Klaten berharap terjalin sinergi yang kuat antara Klaten dan Gayo Lues dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional dan peningkatan kesejahteraan petani.
What's Your Reaction?




