Pengawasan Kesehatan Ternak & Sosialisasi Alur Lalulintas Hewan Kurban UPTD Pelayanan Peternakan Terpadu DKPP Klaten Selasa, 30 April 2025
Pengawasan Kesehatan Ternak & Sosialisasi Alur Lalulintas Hewan Kurban
UPTD Pelayanan Peternakan Terpadu DKPP Klaten
Selasa, 30 April 2025
Menjelang Iduladha 1446 H, petugas Puskeswan melaksanakan pengawasan kesehatan ternak di Pasar Hewan Prambanan, Pedan, dan Wedi, serta menggelar rapat koordinasi alur lalulintas/pengiriman hewan kurban.
Berikut alur dan syarat lalulintas ternak kurban:
1. Dalam Kabupaten Klaten:
Wajib SKPKH manual dari dokter hewan berwenang.
2. Antarkabupaten (dalam Provinsi Jawa Tengah):
• Daftar di: https://lalulintas.isikhnas.pertanian.go.id/login
• Ajukan rekomendasi pemasukan & pengeluaran
• SKKH online via iSIKHNAS
• Upload hasil lab PMK (negatif)
• Ajukan Sertifikat Veteriner ke POV Klaten
3. Antarprovinsi:
• Prosedur sama dengan poin 2
• Sertifikat Veteriner diajukan ke POV Provinsi Jateng
• Penuhi seluruh syarat laboratorium dari provinsi tujuan
Mari pastikan ternak kurban sehat, aman, dan layak jual!