Pemeriksaan Hewan Ternak Untuk Hari Raya Idul Adha
Menjelang Hari Raya Idul Adha yang akan berlangsung tanggal 11 Agustus 2019 nanti, Dinas Pertanian Ketahanan pangan dan Perikanan Kabupaten Klaten melakukan pemeriksaan hewan kurban. Para petugas memastikan bahwa hewan kurban yang dijual aman sampai nanti dikonsumsi bagi masyarakat. Tahap pertama adalah Ante mortem yaitu pemeriksaan kesahatan hewan sebelum dilakukan pemotongan, untuk memastikan hewan sehat, dan tidak terinfeksi penyakit zoonosis( penyakit hewan yang menyerang manusia dan sebaliknya ) sehingga memenuhi syarat sebagai hewan kurban. Selain itu petugas harus memastikan hewan cukup umur, untuk kambing minimal 1 tahun untuk sapi minimal 2 tahun, tidak cacat, tidak kurus dan hewan jantan yang tidak dikebiri.
Selanjutnya post mortem atau pemeriksaan setelah hewan kurban dipotong, sebagai contoh petugas harus memastikan bagian hati terutama pada sapi tidak terdapat cacing pita. Bila sudah 50% bagian hati terdapat cacing pita maka harus dibuang.