Mengantisipasi potensi Persebaran Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Klaten
Oleh : Andik susanto, SPt ( Penyuluh Pertanian BPP kec Karangdowo )
Baru baru ini dilaporkan adanya kejadian penyakit Mulut dan Kuku yang menyerang sapi dan domba di jawa timur dan Aceh. Penyakit Mulut dan Kuku (PMK ) merupakan penyakit infeksi sistemik akut yang menjangkiti hewan ungulata berkuku genap, baik yang di ternakka seperti kambing, sapi, babi domba dan kerbau atau pun binatang liar. Penyakit ini disebabakan oleh virus yang berbeda imonologi yaitu O<A,C,southern African teritories (SAT ) 1,SAT 2, SAT 3 dan asaia 1.
Adapun gejala umum hewan yang terkena penyakit ini antara lain; Demam tinggi 939-41 ) derajat, air lir berlebihan dan berbusa,ada luka lepuh di lidah dan mukosa rongga mulut,nafsu makan turunmgemetar sulit berdiri dan nafas cepat.
Secara ekonomi, dampak yang dirasakan begitu luas, meskipun tingkat mortalitas hewan dibawah 5 %. Tetapi PMK menyebabkan penurunan berat badan hingga 15 %, produksi susu perah bisa berkurang sampai 50% dan tingkat morbidity ( tingkat penularan kesakitan ) bisa samapai 100%. Menurut Data BPS tahun 2019 , populasi sapi di klaten mencapai 100.239 ekor, jika rata rata berat sapi 300 Kg. Maka potensi kehilangan bobot badannya sekitar 4510 ton, sebuah angka ekonomi yang merugikan, secara nasional populasi sapi pedaging mencapai 17 Juta ekor ,sedangkan sapi perah mencapai 600 ribu, dengan perhitungan yang hampi sama maka tingkat kerugian ekonomi menjadi sangat besar apabila penyakit tesebut tidak segera dikendalikan. PMK bukanlah penyakit ZOONOSIS, yaitu ternak yang terkena penyakit ini tidak menularkan kepada manusia, sehingga dengan prosedur khusus ternak yang terkena PMK bisa dikonsumsi. Dari data yang disampaikan DKPP kab. klaten saat ini ada 6 ekor sapi yang terkonfimasi PMK ,dan 33 ekor suspect PMK.
Ir. widiyanti, M.Si selaku kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Klaten mengatakan ada beberapai langkah yang saat ini ditempuh dan akan di tempuh untuk meminimalkan atau menghentikan penularan persebaran PMK,yang disinergiskan dengan SOP penangan PMK dari Kementerian Pertanian RI,sperti pengawasan dan pemeriksaan lalu lintas ternak di pasar hewan prambanan, jatinom, pedan, dan,plembon , desinfeksi pasar hewan,kandang ternak dengan desinfektan yang bersifat virucidal, dan pengobatan terhadap sapi sapi yang dinyatakan positip dan suspect PMK untuk mencegah adanya infeksi sekunder dengan leading sectornya bidang peternakan DPKP kab Klaten. serta vaksinasi yang masih dikoordinaskan dengan kementerian pertanian pusat. Disamping itu DKPP melalui puskeswan dan BPP sekabupaten Klaten melakukan edukasi kepada masyarakat umumnya dan peternak pada khususnya tentang PMK, beliau menghimbau peternak untuk tidak panik, tapi selalu waspada menghadapi potensi persebaran PMK.