Bahwasanya dengan meningkatnya jumlah ternak yang suspek terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di akhir tahun 2024 sampai dengan sekarang ini, maka dilakukan langkah-langkah Pelayanan Terpadu Kesetahan Hewan (Yanduwan) yang dilaksanakan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Kabupaten Klaten pada tanggal 15 Januari 2025, antara lain sebagai berikut :
1. Puskeswan Kota melaksanakan Yanduwan di desa Pengawasan pedagang ternak dan Yanduwan di ds. Jogosetran, Kalikotes, Klaten
2. Puskeswan Jatinom, Yanduwan di Desa Glagah Jatinom dan KIE PMK di kec Ngawen
3. Puskeswan Jogonalan, Yanduan di desa Joton, Jogonalan dan desa Brangkal, Wedi
4. Puskeswan Trucuk, Yanduwan di Desa Pogung, Kec. Cawas dan Desa Tawangrejo, Kec.Bayat
5. Pengawasan Kesehatan hewan di Pasar hewan Wedi, ternak masuk hanya 3 ekor
Hasil dari Kegiatan tersebut adalah semua ternak dalam kondisi sehat.