BIMBINGAN TEKNIS PENATA USAHAAN BARANG MILIK DAERAH

BIMBINGAN TEKNIS PENATA USAHAAN BARANG MILIK DAERAH

Klaten — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Penatausahaan Aset pada Selasa (23/6/2026) bertempat di Grand Tjokro Hotel Klaten. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi serta pengelolaan aset daerah agar lebih optimal, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.


Bimtek diikuti oleh pegawai dan pengelola barang di lingkungan DKPP Kabupaten Klaten. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Klaten, Iwan Kurniawan, SP., M.Sc., yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penataan aset secara baik dan berkelanjutan.


“Pengelolaan aset yang tertata dengan baik merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pengelola barang dapat memahami aturan dan tata cara penatausahaan aset sesuai ketentuan terbaru,” ujarnya.


Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi mengenai kebijakan dan regulasi terbaru terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), penatausahaan aset tetap, hingga penatausahaan aset lancar. Narasumber berasal dari BPKPAD Kabupaten Klaten serta BPKAD Provinsi Jawa Tengah yang berkompeten di bidang pengelolaan aset daerah.


Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab guna memberikan pemahaman lebih mendalam terkait berbagai kendala maupun solusi dalam pengelolaan aset di lingkungan perangkat daerah.
Melalui pelaksanaan Bimtek ini, DKPP Kabupaten Klaten berharap proses penataan dan pengelolaan aset dapat berjalan lebih tertib, terstruktur, serta mendukung terciptanya administrasi pemerintahan yang profesional dan berkualitas.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0